Dokomen Polri |
Ada kabar bangga bagi masyarakat Instansi Kepolisian sudah meluncurkan Aplikasi dan pendaftaran pembuatan SIM Motor dan Mobil secara Online diseluruh Indonesia, sebelumnya hanya perpanjangan SIM saja yang mampu online, tetapi sekarang masyarakat sudah mampu mendaftarkan dan mengajukannya tanpa harus mendatangi Polres cukup buka komputer dan online ke alamat websitenya.
Berita ini sekaligus membuat pujian bagi kita semua, Instansi Polri menyerupai salah satu Misinya ialah mempermudah pelayanan terpadu satu pintu menyerupai pelayanan Pembuatan SIM online ini, saya selaku masyarakat sangat mengapresiasi langkah besar ini, menurut saya ini sangat baik dan saya yakin antusiasme masyarakat pun akan banyak, terutama bagi kami kaum pekerja yang memang sangat keterbatasan waktu untuk izin tidak bekerja hanya mengurus pembuatan SIM.
Program layanan ini akan berintegrasi keseluruh jaringan Polres di Indonesia dan mengacu ke no E-KTP, lalu bagaimana cara mendaftarnya, berikut pembahasannya :
- Masuk ke situs http://sim.korlantas.polri.go.id/
- Setelah masuk Pilih menu pendaftaran SIM Online
- Baca dan setujui peraturan yang tertera
- Isi Form Data Pengajuan (Jenis Permohonan, Golongan SIM, Alamat Email, Polda Kedatangan, Satpas Kedatangan, Lokasi kedatangan)
- Isi Form Data Pribadi, Form ini wajib diisi lengkap
- Isi Form Data Keadaan Darurat, Form isian ini pun Wajib diisi Lengkap
- Konfirmasikan bahwa data yang di input benar tidak ada kesalahan, ini penting akan di verifikasikan
- Data Input berhasil, artinya kita sudah berhasil untuk menginput dan mengisi data pribadi.
Jika ada yang masih galau bagaimana cara mendaftarnya dapat melihat panduannya lengkapnya dibawah ini.
Jenis permohonan SIM Online ini dikala ini hanya gres jenis 2 SIM saja yaitu SIM A dan SIM C, cara pendaftarannya mampu dimana saja syaratnya ialah sudah mempunyai E-KTP yang nantinya data tersebut akan dicocokan ke database Kemendagri RI.
Makara untuk sobat-sobat yang sedang merantau sekarang tidak perlu lagi pulang kekampung halaman hanya untuk memperpanjang SIMnya, Cukup Online saja pilih lokasi yang akan di tuju, Lakukan Pembayaran ke Bank yang ditunjuk, datang ke SATPAS yang dipilih selesai. Cukup mudah kan sobat, Seiring dengan perkembangan teknologi memang sudah seharusnya layanan SIM Online ini ada untuk menjangkau dan mempermudah pelayanan bagi masyarakat, khususnya bagi perantauan.
Demikian Sobat Cara Mudah Membuat SIM Motor dan Mobil Online ini, semoga bermanfaat kalau ada yang ingin menyebarkan pengalaman seputar membuat SIM online dapat menyebarkan di kolom komentar ini, bantu share artikel ini biar saudara dan teman-teman kita juga dapat mengetahui gosip penting ini.
Comments